PENGUMUMAN HIBAH INTERNAL PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT UNIVERSITAS SARI MULIA TAHUN AKADEMIK 2021/2022

PENGUMUMAN HIBAH INTERNAL PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT UNIVERSITAS SARI MULIA TAHUN AKADEMIK 2021/2022

Banjarmasin, 7 Januari 2022 – Dua dharma Perguruan Tinggi yaitu Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) merupakan kegiatan wajib yang dilaksanakan oleh dosen pada setiap tahun akademik. Dalam rangka peningkatan kualitas dosen di Universitas Sari Mulia serta mensinergikan pengembangan riset dan PkM melalui aktifitas Kampus Merdeka, Rektor Universitas Sari Mulia melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat memberikan kesempatan seluas luasnya bagi dosen untuk mengikuti Hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Akademik 2021/2022.

Adapun hal hal yang mendasar untuk menjadi perhatian dosen UNISM dalam mengajukan hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat sebagai berikut:

  1. Ketua Periset/Pengabdi dan anggota sesuai dengan Skema yang telah ditetapkan.
  2. Tim Periset /Pengabdi terdiri dari satu ketua dengan anggota berasal dari perguruan tinggi yang sama atau perguruan tinggi lain dengan interdisciplinary education.
  3. Memperhatikan Sistematika dan aturan-aturan pengajuan Proposal yang telah ditetapkan.

Bagi dosen yang memenuhi ketentuan dapat mengunggah proposal serta semua dokumen yang dipersyaratkan sesuai Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat pada laman  https://lppm.unism.ac.id/ paling lambat pada tanggal 31 Januari 2022, dan untuk informasi lebih lengkap termuat pada web LPPM.