Kegiatan Penerimaan Visitasi dan Audensi dari Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin selaku  Tim Gugus Tugas Percepatan Covid 19 Kota Banjarmasin Terkait Kesiapan Universitas Sari Mulia Era New Normal Pada Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

Kegiatan Penerimaan Visitasi dan Audensi dari Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin selaku Tim Gugus Tugas Percepatan Covid 19 Kota Banjarmasin Terkait Kesiapan Universitas Sari Mulia Era New Normal Pada Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

Pada Rabu, 24 Juni 2020 pukul 13.30 s/d 15.00 WITA, bertempat di  Meeting Room lantai II Gedung A kampus  Universitas Sari Mulia, Rektorat UNISM menerima kunjungan dari Tim Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin selaku Tim Monitoring Gugus Tugas Percepatan Covid 19 Kota Banjarmasin dan diterima langsung oleh Wakil Rektor III Bidang Sumber Daya dan Kemitraan serta Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, visitasi dilaksanakan sebagai tindak lanjut  surat nomor   552/A/SM.1/UNISM/VI/2020 tentang pemberitahuan kesiapan new normal era Universitas Sari Mulia yang ditujukan kepada Kepala Gugus Tugas Pandemi Covid-19 Kota Banjarmasin terkait kesiapan Universitas Sari Mulia  era New Normal pada masa Pembatasan  Sosial Berskala Besar(PSBB).

 

Pada kesempatan audensi   Rektor juga menyampaikan beberapa produk inovasi dari Dosen dan Mahasiswa  UNISM seperti: Hand Sanitizer, Desinfektan , Gate Sanitizer dll dan juga  kesiapan sarana prasarana kantor dengan mengacu pada  Standar Operasional Protokol Kesehatan UNISM, sesuai kebijakan rektorat seluruh aktifitas operasional  pendidikan akan dilakukan secara bertahap dan pada tahap awal dimulai dengan kehadiran Tenaga Pendidik/Dosen dan Tenaga Kependidikan/Tendik di kampus  UNISM, segenap civitas tetap memperhatikan Pembatasan Social Berskala Besar (PSBB)  wajib mempedomani dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan,  aktivititas kerja pengelola di kampus mulai  hari Senin tanggal 15 Juni 2020, dengan jam kerja dari mulai jam 09.30 WITA-16.00 WITA.  Setelah audensi dengan Tim Rektorat,  Tim dari Dinkes Banjarmasin melakukan mengecek kesiapan sarana dan prasarana kampus dan kesiapan ruangan OSCE dan CBT yang nantinya akan digunakan kegiatan Uji Kompetensi (UKOM) Nasional Kebidanan dan Keperawatan.

Kegiatan Penerimaan Visitasi dan Audensi dari Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin selaku Tim Gugus Tugas Percepatan Covid 19 Kota Banjarmasin Terkait Kesiapan Universitas Sari Mulia Era New Normal Pada Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

 

Pelaksanaan visitasi dan audensi berjalan sangat konstruktif degan beberapa penekanan prioritas kebijakan dari Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin. Tim Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin dengan jumlah 4 orang yang dipimpin oleh Bapak Kuswanto, M.Kes. sangat mengapresiasi atas upaya dan inovasi yang telah dilakukan para Dosen dan Mahasiswa dan yakin bahwa Universitas Sari Mulia mampu sebagai pioneer dalam memberikan  fasilitas sarana dan prasarana terkait protokol kesehatan yang berstandar di Kalimantan Selatan Khususnya di Banjarmasin.

 

Kegiatan Penerimaan Visitasi dan Audensi dari Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin selaku Tim Gugus Tugas Percepatan Covid 19 Kota Banjarmasin Terkait Kesiapan Universitas Sari Mulia Era New Normal Pada Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

Ketentuan penting berdasarkan SOP UNISM nomor 045/SOP/IV/Std.SarPras, Pembiayaan & SI /LPM-Univ.SM/V/2020 tentang prosedur new normal masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan berlaku dilingkungan kampus Universitas Sari Mulia sebagai berikut:

  1. 1 (satu) hari sebelum masuk, pegawai wajib mengisi  dan menyerahkan Self Assessment Risk COVID-19 secara on line dan di serahkan Penanggung jawab Klinik Pendidikan saat diawal bekerja, data SA untuk memastikan pegawai   masuk kerja dalam kondisi tidak terjangkit COVID-19.
  2. Pegawai wajib memasuki gedung melalui pintu yang telah ditentuan, melalui bilik sehat, bilik sehat menggunakan semprotan cairan ekstrak daun sirih, pundung dan jeruk (sudah melalui uji klinis tim Farmasi UNISM).
  3. Pegawai wajib membawa alat perbekalan makan , botol minum (sendiri dari rumah (Ransum dan piring serta botol minum).
  4. Mahasiswa semester 6, 8, Alih Jenjang dan Ners dapat melaksanakan KBM dan Praktik di Laboratorium dengan tetap wajib mengikuti protokol Kesehatan seperti yang diberlakukan kepada Pegawai UNISM.
  5. Seluruh pegawai wajib dilakukan pengecekan pengukuran suhu tubuh (diisikan kartu monitoring suhu tubuh) dan Rapid Test yang dilakukan oleh Dokter/Petugas Medis Klinik Pendidikan Sari Mulia.
  6. Tim pelaksana memonitor pelaksanaan New Normal berdasarkan data dari Penanggung Jawab Klinik Pendidikan dan melaporkan kepada Rektor  secara berkala jika ada kasus dicurigai COVID-19 (gejala demam atau batuk/pilek/nyeri tenggorokan/sesak nafas).
  7. Pegawai wajib menggunakan masker (standar) sejak dari rumah, selama ditempat/lingkungan kerja sampai dengan pulang, dan bagi pegawai yang berdomisili lebih dari 5 km dari kampus wajib membawa pakaian ganti (ganti pakaian setelah tiba di kampus).

 

Kegiatan Penerimaan Visitasi dan Audensi dari Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin selaku Tim Gugus Tugas Percepatan Covid 19 Kota Banjarmasin Terkait Kesiapan Universitas Sari Mulia Era New Normal Pada Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

Narasumber: Bapak Yeni Widada

Humas UNISM: Ika, Zety, Risty, Haris