SE Rektor UNISM Tentang Perpanjangan Masa WaH dan SFH

Universitas Sari Mulia menanggapi beberapa surat edaran yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah salah satunya dari LLDIKTI Wilayah XI. Berdasarkan Surat Edaran LLDIKTI Wilayah XI Nomor 226/LL11/KP/2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Lingkungan LLDIKTI wilayah XI terdapat dua poin yang disampaikan. Yang pertama adalah bekerja di rumah dan belajar dari rumah diperpanjang sampai tanggal 21 April 2020. Yang kedua adalah seluruh pelayanan Perguruan Tinggi tetap dilaksanakan secara online (daring).

Dengan adanya surat edaran tersebut, Rektorat UNISM, para Dekan, Ketua Jurusan, dan Kepala Lembaga/UPT melakukan video conference untuk membahas tentang evaluasi pendidikan daring dan persiapan perpanjangan proses akademik sehubungan dengan upaya mengantisipasi menyebarnya pandemi virus corona covid-19. Dari hasil video conference tersebut, Rektor UNISM menerbitkan SE tentang Pembelajaran Secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) Nomor 352/E/SM.1/UNISM/IV/2020.

Hal penting yang disampaikan dalam SE UNISM yaitu penjelasan dibagi menjadi dua bidang. Pertama, Bidang Akademik dan Kemahasiswaan bahwa pembelajaran e-learning diperpanjang sampai tanggal 17 April 2020 sedangkan yang kedua Bidang Kepegawaian dijelaskan bahwa Tim-tim terkait seperti keuangan, marketing, humas, kebersihan dan driver diberlakukan piket (bergantian). Tim keamanan tetap bekerja sebagaimana biasanya dengan memperhatikan protokol kesehatan. Tim klinik pendidikan tetap stand by dengan memperhatikan protokol kesehatan dalam menagani pasien.

 

Download Surat Edaran : SE Rektor UNISM No. 352

Narasumber : Aristy Novia Putri

Humas UNISM: Ika, Risty, Zeti, Haris