Acara Peresmian Universitas Sari Mulia (UNISM)

Acara Peresmian Universitas Sari Mulia (UNISM)

Akbid Sari Mulia akhirnya resmi merubah status menjadi Universitas Sari Mulia

yang disingkat UNISM, Selasa (5 pebruari 2019) di Aula Gedung A UNISM, Jalan Pramuka No.2. Peresmian Universitas Sari Mulia  dihadiri  dari perwakilan kampus PTN dan PTS yang ada di Banjarmasin, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, yang sekaligus meresmikan kampus tersebut dengan cara pemotongan tali rangkaian bunga.

Acara Peresmian UNISM

Akbid Sari Mulia dan STIKES Sari Mulia akhirnya resmi bergabung dan merubah statusnya menjadi Universitas Sari Mulia yang disingkat UNISM,

Rektor UNISM HR Soedarto dalam sambutannya mengatakan ” perjuangan dan perjalanan panjang kampus yang di pimpinnya dari Akbid dan STIKES yang kemudian telah berubah status menjadi level Universitas”  dengan surat keputusan Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang bernomer 116/KPT/I/2018 sejak tanggal ditetapkan 31 Desember 2018.

Berubahnya status tentu sudah melalui berbagai syarat, dimana Kampus pencetak tenaga medis ini telah memiliki tiga fakultas diantaranya yakni Fakultas Kesahatan, Fakultas Sains Dan teknologi, dan Fakultas Humaniora. Adapun dari tiga fakultas itu meliputi banyak jurusan diantaranya Sistem Informasi, Teknik informatika, Ilmu Sosial, Ilmu Hukum, Ilmu Humaniora, Ilmu Kebidanan, Ilmu Keperawatan, Ilmu Farmasi. Dimana sebelumnya hanya memiliki tiga jurusan yaitu jurusan kebidanan, jurusan perawat dan jurusan farmasi.

“Saya berharap, dimana sesuai dengan visi misi UNISM. Lulusan UNISM mampu bersaing di era global sekarang ini dan lulusannya berkopenten sehingga menajdi SDM yang unggul dan siap pakai dalam dunia pekerjaan,”.

Selain itu Soedarto menambahkan perubahan menjadi Universitas ditujukan agar lebih menunjang dalam tuntutan masyarakat terkait ketersediaan wadah menuntut ilmu, berdasarkan tingkat perguruan tinggi sesuai dengan Tri Dharma Perguruan tinggi.

“UNISM akan kami terus tingkatkan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan tuntutan zaman,”.