Prof. Udiansyah dan Dr. M. Akbar kembali dilantik menjadi Kepala dan Sekretaris LLDIKTI XI Wilayah Kalimantan

Prof. Udiansyah dan Dr. M. Akbar kembali dilantik menjadi Kepala dan Sekretaris LLDIKTI XI Wilayah Kalimantan

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali melantik 29 Kepala dan Sekretaris Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) dari 15 wilayah di Indonesia pada Rabu (30/9/2020) diantaranya Kepala LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan yaitu Profesor Udiansyah dan Sekretaris Dr Muhamammad Akbar.

Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Pendidikan dan Kebudayaan Profesor Ainun Na’im baik secara virtual maupun langsung, serta disiarkan secara langsung melalui youtobe. Upacara pelantikan yang dilaksanakan secara langsung berlokasi di Graha Utama Kemendikbud tersebut. Proses pelantikan yang berlangsung tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.

 

 

Sekjend Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud Bapak Ainun Na’im pada sambutannya mengatakan, pelantikan ini dalam rangka rotasi jabatan dan pelantikan kembali  pejabat lama, untuk memenuhi konskuensi perubahan organisasi di lembaga Kemendikbud.

Menurut Naim, dalam tatanan birokrasi saat ini, organisasi harus cepat dan luwes dalam menghadapi perubahan kondisi yang terjadi. “Bagi yang mendapatkan amanah saya harap untuk bisa berkontribusi secara optimal dalam melaksanakan tugas yang telah menjadi tanggungjawabnya,” katanya.

Pelantikan kepada pejabat di 14 wilayah terhubung melalui teleconverence dengan aplikasi zoom. Sedangkan LLDIKTI Wilayah Tiga Jakarta menghadiri secara langsung prosesi pelantikan di Graha Utama.

Pada acara yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya tersebut, Naim berharap seluruh pihak terkait untuk berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya, terutama pada masa pandemi COVID-19.

“Selalu terapkan protokol kesehatan dengan baik, dalam setiap kesempatan dan tugas,” katanya.

Selain melantik Kepala dan Sekretaris LLDIKTI, juga dilantik dua pejabat pimpinan utama di lingkungan Kemendikbud.

 

 

Narasumber: LLDIKTI XI

Admin: Ika, Haris